Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KARANGASEM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2023/PA.Kras 1.Puguh Sudarbo bin Sukarji
2.Munirah binti Salim
3.Meigawati Maharani Putri binti Rameli
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Des. 2023
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2023/PA.Kras
Tanggal Surat Selasa, 05 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Puguh Sudarbo bin Sukarji
2Munirah binti Salim
3Meigawati Maharani Putri binti Rameli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2. Menetapkan Rizani Kurniawan bin Puguh Sudarbo telah meninggal dunia pada tanggal 20 September 2023 sesuai dengan fotokopi Akta Kematian Nomor 5107-KM-10102023-0059 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem;

3. Menetapkan ahli waris yang dari Pewaris Rizani Kurniawan bin Puguh Sudarbo adalah :

  1. Puguh Sudarbo bin Sukarji (sebagai ayah kandung)
  2. Munirah binti Salim (sebagai ibu kandung)
  3. Meigawati Maharani Putri binti Rameli (sebagai istri)
  4. Muhamad Zhafran Kurniawan bin Rizani Kurniawan (sebagai anak kandung)
  5. Kamila Zunaira Putri binti Rizani Kurniawan (sebagai anak kandung)

saat ini kedua anak dari Pewaris Rizani Kurniawan bin Puguh Sudarbo masih dibawah umur dan masih dalam perwalian Meigawati Maharani Putri selaku ibu kandunghingga anak tersebut dewasa;

4.    Menetapkan Penetapan Ahli Waris ini  dapat digunakan untuk persyaratan pencairan dana tabungan/deposito di Bank BNI peninggalan An. Pewaris Rizani Kurniawan bin Puguh Sudarbo;
5.    Menetapkan Pemohon III sebagai wali atas anak yang bernama Muhammad Zhafran Kurniawan bin Rizani Kurniawan dan Kamila Zunaira Putri binti Rizani Kurniawan;

6. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Subsider :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak