Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KARANGASEM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G/2025/PA.Kras AHMAD ALFIAN 1.Asmuni bin Hasan Astari
2.Faridah binti Hasan Astari
3.Qurbani bin Hasan Astari
4.Samsuhari bin Hasan Astari
5.Nur Laila binti Hasan Astari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 21/Pdt.G/2025/PA.Kras
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AHMAD ALFIAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I Kadek Puspa Jingga, S.H.AHMAD ALFIAN
2I KETUT SUBERATA, SHAHMAD ALFIAN
3I Wayan Mustika Eko Yuda, SH.AHMAD ALFIAN
Tergugat
NoNama
1Asmuni bin Hasan Astari
2Faridah binti Hasan Astari
3Qurbani bin Hasan Astari
4Samsuhari bin Hasan Astari
5Nur Laila binti Hasan Astari
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Yoga MahendraNUR LAILA
2Yoga MahendraQURBANI
3Yoga MahendraFARIDAH
4Yoga MahendraASMUNI
5HasniatiNUR LAILA
6HasniatiSAMSUHARI
7HasniatiQURBANI
8HasniatiFARIDAH
9HasniatiASMUNI
10SobriNUR LAILA
11SobriSAMSUHARI
12SobriQURBANI
13SobriFARIDAH
14SobriASMUNI
15Daniar TrisasongkoNUR LAILA
16Daniar TrisasongkoSAMSUHARI
17Daniar TrisasongkoQURBANI
18Daniar TrisasongkoFARIDAH
19Daniar TrisasongkoASMUNI
20Maxi Eduard Sonny Tumbelaka,.SHNUR LAILA
21Maxi Eduard Sonny Tumbelaka,.SHSAMSUHARI
22Maxi Eduard Sonny Tumbelaka,.SHQURBANI
23Maxi Eduard Sonny Tumbelaka,.SHFARIDAH
24Maxi Eduard Sonny Tumbelaka,.SHASMUNI
25Usmantoro SH,.CTLNUR LAILA
26Usmantoro SH,.CTLSAMSUHARI
27Usmantoro SH,.CTLQURBANI
28Usmantoro SH,.CTLFARIDAH
29Usmantoro SH,.CTLASMUNI
30Denma Bachrul Allam Khotib,S.HNUR LAILA
31Denma Bachrul Allam Khotib,S.HSAMSUHARI
32Denma Bachrul Allam Khotib,S.HQURBANI
33Denma Bachrul Allam Khotib,S.HFARIDAH
34Denma Bachrul Allam Khotib,S.HASMUNI
35Abduloh, SH, MHNUR LAILA
36Abduloh, SH, MHSAMSUHARI
37Abduloh, SH, MHQURBANI
38Abduloh, SH, MHFARIDAH
39Abduloh, SH, MHASMUNI
40AHMADI, S.H.NUR LAILA
41AHMADI, S.H.SAMSUHARI
42AHMADI, S.H.QURBANI
43AHMADI, S.H.FARIDAH
44AHMADI, S.H.ASMUNI
45Yoga MahendraSAMSUHARI
Petitum

PRIMER:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk keseluruhan;
2. Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhumah H. Hasan Astari dan Hj. Kasinah sebagai berikut:
a. Asmuni;
b. Ahmad Alfian;
c. Faridah;
d. Qurbani;
e. Samsuhari;
f. Nur Laila.
3. Menetapkan berupa:
3.1 Sebidang sawah bersertifikat seluas kurang lebih 1550 m2 yang terletak di Banjar Dinas/Dusun Saren Jawa, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem dengan sertifikat hak milik nomor: 1290, Surat ukur No. 102/BUDAKELING, tahun 2003 atas nama pemegang hak Kasinah, Adapun batas- batasnya adalah sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatasan dengan sawah milik I Made Sudana,
- Sebelah Timur berbatasan dengan jalan utama,
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan/gang
- Sebelah Barat berbatasan dengan parit
3.2 Sebidang lahan seluas kurang lebih 500 m2 yang berasal dari hasil hibah Nenek dari Penggugat dan Para Tergugat Bernama Papuk Rahmah kepada Hj. Kasinah, yang terletak di Banjar Dinas/Dusun Saren Jawa, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Adapun batas-batasnya adalah sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatasan dengan Sawah Banjar
- Sebelah Timur berbatasan dengan Sawah Uja’i
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Sawah Hj. Marisah,
- Sebelah Barat berbatasan dengan parit.
Diatas obyek sengketa ini berdiri Tower dan sekarang masih status lahan dikontrakkan.
3.3 Sebidang lahan seluas kurang lebih 600 m2 yang berasal dari hasil hibah Kakek Penggugat dan Tergugat yang bernama Kakek Rais kepada H. Hasan Astari, yang terletak di Banjar Dinas/Dusun Saren Jawa, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, yang diduga telah dipecah-pecah menjadi beberapa sertifikat dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan sawah milik Usman,
- Sebelah Timur berbatasan dengan Masjid,
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Saadudin (alm),
- Sebelah barat berbatasan dengan Marjuki.
Bahwa di atas lahan obyek warisan ini telah berdiri rumah milik Tergugat Asmuni, Tergugat Qurbani dan Tergugat Samsuhari dan diduga telah terbit sertifikat atas nama masing-masing Tergugat;
3.4 Sebuah rumah bersertifikat diatas tanah seluas kurang lebih 200 m2 yang berasal dari hasil pembelian oleh H. Hasan Astari yang dibeli dari Kakek Rais, yang terletak di Banjar Dinas/Dusun Saren Jawa, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Terhadap obyek warisan ini diduga telah disertifikatkan secara melawan hukum atas nama Tergugat Asmuni dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatasan dengan rumah Maryam dan Ahmad Sawal
- Sebelah Timur berbatasan dengan Dahlan dan Ahmad Zaelaini,
- Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan/gang
- Sebelah Barat berbatasan dengan Hj. Hamisah
Bahwa rumah peninggalan ini ditempati oleh Penggugat Ahmad Alfian; Tergugat Faridah dan Tergugat Nur Laila.
Adalah HARTA WARISAN dari H. Hasan Astari dan Hj. Kasinah
4. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhumah H. Hasan Astari dan Hj. Kasinah menurut Hukum Waris Islam;
5. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan bagian dari ahli waris H. Hasan Astari dan Hj. Kasinah kepada Ahmad Alfian sesuai Petitum ke-4 (empat);
6. Menyatakan sah dan berharga sita harta bersama (Marital Beslaag) yang diletakkan oleh Pengadilan Agama Karangasem atas seluruh obyek perkara;
7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1. 000.000.00- (satu juta rupiah) per hari, jika para Tergugat lalai atau sengaja tidak memenuhi isi putusan ini;
8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara;

SUBSIDER:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak